Kebijakan Privasi - BASAkalimantan Wiki
Kebijakan Privasi Pengguna
antara Akademi Bangku Panjang Mgr (“ABPM“) dengan Pengguna layanan (“Pengguna”)
PEMBARUAN TERAKHIR: [insert date] [Maret 2024]
Kebijakan Privasi Pengguna (“Kebijakan Privasi”) ini berlaku mengikat terhadap Anda Pengguna yang mengakses dan/atau menggunakan sebagian atau seluruh fitur dan/atau layanan yang diterbitkan oleh, dan/atau tersedia di aplikasi dan/atau platform (“BASAkalimantan Wiki”) Akademi Bangku Panjang Mgr (“ABPM”), sebuah Yayasan yang didirikan berdasarkan hukum dan berdomisili di negara Republik Indonesia.
[KEBIJAKAN PRIVASI INI MERUPAKAN BAGIAN TIDAK TERPISAHKAN DARI, DAN MERUPAKAN SATU KESATUAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN PENGGUNA PLATFORM BASAkalimantan Wiki YANG DAPAT DIAKSES DI <BASAkalimantanWiki.org> dan <BASAkalimantanWiki.org>.].
Masing-masing ABPM dan Pengguna disebut sebagai “Pihak” dan bersama-sama, “Para Pihak.”
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan dan menyepakati Konsiderans berikut ini, yaitu bahwa:
ABPM merupakan pengelola dan/atau penyedia platform berbasis digital untuk keperluan mempromosikan keterlibatan masyarakat melalui sistem elektronik yang tersedia di situs <BASAkalimantanWiki.org> dan Pengguna dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini dan juga syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku terkait setiap layanan (yang seluruhnya dapat diakses pada <BASAkalimantanWiki.org>) sebelum menggunakan setiap fitur dan/atau layananyang tersedia di platform BASAkalimantanWiki.org..
Kebijakan Privasi berikut ini menjelaskan bagaimana ABPM mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mengolah, menguasai, mengalihkan, mengungkapkan dan melindungi Data Pribadi Pengguna.
ABPM, berhak untuk memperbaharui, mengamendemen, mengubah atau menambahkan Kebijakan Privasi setiap saat (dengan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia) untuk jumlah yang tidak terbatas dan tanpa batasan untuk menampilkan versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini yang telah diamendemen, diubah atau ditambahkan (“Perubahan Kebijakan Privasi”). Sebelum adanya Perubahan Kebijakan Privasi, ABPM akan menginformasikan kepada Anda mengenai perubahan yang diinginkan sebelum perubahan tersebut berlaku, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengguna dengan ini setuju bahwa Pengguna akan senantiasa membaca secara saksama dan memeriksa Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu, termasuk untuk mengetahui Perubahan Kebijakan Privasi. Dengan tetap mengakses dan menggunakan fitur dan/atau layanan di Platform ABPM, (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), maka Pengguna dianggap menyetujui Perubahan Kebijakan Privasi.
Para Pihak dengan ini menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Definisi dan interpretasi
Untuk tujuan Kebijakan Privasi ini, kecuali apabila konteksnya bermaksud lain, istilah-istilah yang didefinisikan memiliki arti sebagai berikut:
“Afiliasi” berarti (a) hubungan antara ABPM dengan karyawan, direktur atau komisaris; (b) hubungan antara ABPM dengan perusahaan lain di mana terdapat satu atau lebih pengurus atau anggota direksi yang sama; (c) hubungan antara orang perorangan dengan ABPM, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh orang perorangan tersebut; (d) hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ABPM; atau (e) hubungan antara ABPM dengan perusahaan prinsipal.
“Bank” berarti suatu badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di bidang perbankan dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia.
“Data Pribadi” berarti setiap data tentang seseorang, baik yang dapat diidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi, yang berdiri sendiri maupun yang digabungkan dengan informasi lain, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.
“Hari Kerja” berarti hari selain hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional di mana bank-bank di Indonesia buka untuk kegiatan usaha secara umum.
“Layanan” berarti, secara kolektif: (i) Platform ABPM, www.ABPM. org; (ii) setiap dan seluruh konten, fitur, layanan, dan setiap fungsi yang tersedia di atau melalui Platform ABPM oleh atau atas nama ABPM, termasuk setiap layanan yang mungkin dan/atau disediakan secara tidak langsung oleh Afiliasi dan/atau pihak ketiga pada Platform ABPM; (iii) setiap dan seluruh pemberitahuan, pengumuman dan/atau pesan yang disampaikan melalui media komunikasi yang tersedia (email, SMS, telepon, dan lain-lain), termasuk namun tidak terbatas pada iklan, penawaran, pemberitahuan, baik yang dikelola secara langsung oleh ABPM, Afiliasi maupun pihak ketiga, baik untuk tujuan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, pengembangan aplikasi maupun pengembangan kegiatan usaha ABPM.
“Pengguna” berarti pengguna yang mengakses dan menggunakan Layanan pada Platform ABPM.
“Platform ABPM” berarti BASAkalimantanWiki.org (yaitu, <[https://dictionary.ABPM.org>)] yang dapat diakses melalui perangkat elektronik.
“Mitra Resmi” berarti mitra resmi yang melakukan kerjasama dengan ABPM dimana platform dari mitra tersebut mengizinkan beberapa atau seluruh bagian dari fitur-fitur Platform ABPM untuk digunakan, diakses, atau mendukung fitur-fitur Platform ABPM, termasuk namun tidak terbatas pada BASAsulsel dan ABPM.
Setiap referensi terhadap “ABPM” dalam Kebijakan Privasi ini dapat, sebagaimana dapat berlaku, BASAkalimantan Wiki, Afiliasi, perusahaan grup, dan anak perusahaan dari BASAkalimantan Wiki.
2. Ketentuan Dasar
2.1 ABPM berhak atas, dan Pengguna dengan ini menyetujui, mengizinkan, dan memberikan wewenang penuh kepada ABPM untukmengumpulkan, memberikan, menyimpan, menggunakan, memproses, mengendalikan, mentransfer, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi dari Pengguna untuk berbagai tujuan ABPM dalam penyediaan berbagai layanan dan/atau fitur oleh ABPM.
2.2 Apabila Pengguna menolak sebagian atau seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini, maka ABPM berhak untuk tidak memberikan layanan-layanan atau memberikan akses kepada, atau memproses permintaan-permintaan dari, atau memenuhi kewajiban apapun terhadap, Pengguna.
2.3 Data Pribadi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, alamat e-mail, jenis kelamin, IP address, informasi lokasi, data perangkat, data yang menyangkut informasi mengenai kegiatan Pengguna pada Platform ABPM, profil pribadi, dan/atau nomor pengenal unik, yang dikaitkan atau digabungkan dengan Data Pribadi. Data-data ini relevan untuk memungkinkan Pengguna mengakses dan menggunakan fitur-fitur yang disediakan di platform ABPM, serta kegiatan ABPM dalam menjalankan operasinya.
2.4 ABPM berhak memproduksi, menggunakan, melisensikan atau mengungkapkan data dari Data Pribadi yang dimiliki dan dikuasai oleh ABPM, dengan ketentuan bahwa:
(a) setiap hal yang dapat dikaitkan untuk mengidentifikasi setiap Pengguna telah dihilangkan sehingga data tersebut, baik berdiri sendiri atau dikombinasikan dengan data lain tidak dapat mengidentifikasi suatu Pengguna; dan
(b) data tersebut telah digabungkan sedemikian rupa sehingga data asli membentuk bagian dari kumpulan data yang lebih besar.
3. Pengumpulan Data Pribadi
3.1 Pengguna dengan ini menyetujui bahwa ABPM dapat mendapatkan/mengumpulkan Data Pribadi dari Pengguna:
(a) secara langsung atau tidak langsung ketika Pengguna menginput data, mendaftarkan, mengindikasikan, menggunakan, mengungkapkan, setiap jenis atau bentuk informasi yang dapat dikategorikan sebagai Data Pribadi pada Platform ABPM dan/atau media lainnya yang dapat diterima oleh ABPM, dan Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin kepada ABPM bahwa Pengguna cakap, tanpa berlawanan dengan hukum, berwenang dan berhak untuk menginput data, mendaftarkan, mengindikasikan, menggunakan, mengungkapkan, setiap jenis atau bentuk informasi yang dapat dikategorikan sebagai Data Pribadi yang diterima oleh ABPM dari Pengguna tersebut;
(b) dari pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan Pengguna untuk pengumpulan, pemberian, penyimpanan, penggunaan, pengolahan, penguasaan, pengalihan, pengungkapan atas Data Pribadi dari Pengguna untuk atau sehubungan dengan tujuan yang melibatkan pihak ketiga tersebut atau tujuan kerja sama kami dengan pihak ketiga tersebut (tergantung pada situasinya).
4. Penggunaan Data Pribadi
4.1 Pengguna dengan ini menyetujui bahwa ABPM berhak menggunakan Data Pribadi yang diterima berdasarkan Kebijakan Privasi ini untuk tujuan berikut, dan tujuan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
(a) kegiatan ABPM secara umum;
(b) mengidentifikasi, mendaftarkan, mengadministrasikan, memverifikasi, mengaktifkan, menonaktifkan, memblokir atau mengelola akun Pengguna dan setiap data dan/atau aset elektronik yang terkait dengan akun Pengguna;
(c) proses verifikasi;
(d) menyediakan atau tidak menyediakan Layanan kepada Pengguna;
(e) memenuhi atau tidak memenuhi kewajiban ABPM kepada Pengguna;
(f) berkomunikasi dengan Pengguna dan menyediakan informasi sehubungan dengan Platform ABPM kepada Pengguna;
(g) mengolah dan menanggapi setiap informasi yang diterima dari Pengguna;
(h) memelihara, memperbaiki, mengembangkan, menguji, meningkatkan Platform ABPM dan mempersonalisasikan Platform ABPM untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi Pengguna;
(i) memantau dan menganalisis pola kegiatan, perilaku, data demografis, kebiasaan dari Pengguna terkait pengaksesan dan penggunaan Platform ABPM;
(j) menyediakan atau menawarkan layanan dari ABPM dan/atau Afiliasi atau mitra dari ABPM, termasuk survei, dan informasi secara langsung atau terfokus;
(k) mencegah, mendeteksi, dan mengatasi terjadinya kegiatan yang dilarang yang bertentangan dengan setiap Syarat dan Ketentuan yang berlaku di atau diberlakukan oleh ABPM dan juga hukum yang berlaku, yang mungkin terjadi dalam penggunaan Platform ABPM termasuk namun tidak terbatas pada penipuan (fraud), penggelapan, pencurian, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau segala kegiatan yang berpotensi atau telah merugikan ABPM, setiap Pengguna, dan/atau pihak ketiga lainnya;
(l) memfasilitasi transaksi keperusahaan (seperti transaksi terkait saham, aset, dan/atau kepentingan lainnya terkait ABPM dan/atau Afiliasinya);
(m) keperluan investigasi, pemeriksaan, audit, uji tuntas, penyelidikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
(n) untuk tujuan lain setelah ABPM memperoleh persetujuan Pengguna untuk penggunaan tersebut.
5. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
5.1 Pengguna dengan ini menyetujui bahwa ABPM berhak mengungkapkan, mengalihkan, menggandakan, dan/atau membagikan Data Pribadi yang diterima dari Pengguna kepada Afiliasi ABPM dan pihak ketiga lainnya termasuk Mitra Resmi dan prosesor data pribadi lainnya untuk tujuan berikut, dan tujuan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
(a) kegiatan ABPMsecara umum;
(b) penyediaan Layanan;
(c) memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau perintah atau permintaan dari instansi dan/atau pihak berwenang, baik untuk keperluan proses hukum atau lainnya;
(d) proses verifikasi untuk keperluan penyediaan layanan kepada Pengguna;
(e) penanganan keadaan darurat atau ancaman terhadap kesehatan dan/atau keselamatan setiap pengguna Platform ABPMdan/atau aset daripadanya;
(f) memfasilitasi transaksi atau rencana transaksi keperusahaan (seperti transaksi terkait saham, aset, dan/atau kepentingan lainnya terkait ABPMdan/atau Afiliasinya);
(g) untuk penelitian, riset dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan ABPMdan/atau Afiliasi dari ABPM;
(h) penyimpanan Data Pribadi untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan; dan
(i) untuk tujuan lain setelah ABPMmemperoleh persetujuan Pengguna untuk pengungkapan atau pembagian tersebut.
5.2 Untuk menghindari keraguan, pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dapat merupakan, termasuk namun tidak terbatas pada:
(a) mitra, termasuk pihak-pihak yang bekerja sama dengan ABPMyaitu, antara lain penyedia layanan komputasi cloud, pelaku riset pemasaran, manajemen acara, sponsor, dan periklanan, Bank, institusi keuangan lainnya, penyedia layanan umum, dan penyedia layanan teknologi informasi lainnya;
(b) institusi pemerintahan, otoritas pajak, institusi legislatif, lembaga peradilan dan/atau lembaga penegak hukum lainnya, dan/atau institusi atau lembaga lainnya yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan;
(c) penasihat profesional, auditor eksternal, penasihat hukum, keuangan, konsultan bisnis, penasihat pajak, dan masing-masing pihak tersebut dapat menggunakan sub-prosesor, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar Indonesia.
5.3 Dalam melakukan pengungkapan Data Pribadi kepada pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini, ABPM akan senantiasa menjaga keamanan dan kerahasiaan dari Data Pribadi tersebut dan pengungkapan hanya akan dilakukan sesuai dengan tujuan pengungkapannya. Di mana Data Pribadi ditransfer lintas batas (di luar Indonesia), pemindahan tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dengan tingkat perlindungan yang memadai yang dipastikan setiap saat.
6. Permintaan Akses, Koreksi dan Penarikan Data Pribadi
6.1 Pengguna dapat meminta kepada ABPM untuk mendapatkan informasi mengenai klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas ABPM, dasar kepentingan hukum, tujuan pengumpulan dan pengolahan Data Pribadi Pengguna, dengan cara menghubungi Pengguna melalui kontak yang tertera pada Kebijakan Privasi ini.
6.2 Dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna dapat meminta kepada ABPM untuk mengakses dan/atau meminta koreksi atas Data Pribadi dari Pengguna yang dikuasai oleh ABPM, dengan menghubungi Pengguna di kontak yang tercantum pada Kebijakan Privasi ini.
6.3 ABPM berhak menolak permintaan Pengguna untuk mengakses dan/atau mengoreksi, sebagian atau seluruh Data Pribadi dari Pengguna untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.4 Pengguna dapat menarik kembali persetujuan untuk setiap atau segala pengumpulan, penggunaan atau pengungkapan Data Pribadi pada setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan 14 Hari Kerja sebelumnya secara tertulis kepada ABPM di rincian kontak yang tercantum di Kebijakan Privasi ini. Pengguna memahami dan mengakui bahwa ABPM dapat menolak untuk menyediakan layanan dan/atau Platform ABPM kepada Pengguna setelah penarikan tersebut. Lebih lanjut, pencabutan persetujuan Pengguna tidak mengakhiri segala hak dan kewajiban yang muncul akibat hubungan kontraktual yang terjadi antara ABPM dan Pengguna.
6.5 Pengguna dapat meminta penghapusan atau pemusnahan Data Pribadinya yang dikendalikan oleh ABPM, sejauh diizinkan oleh hukum.
7. Penyimpanan Data Pribadi
7.1 ABPM akan menyimpan Data Pribadi dari Pengguna sepanjang diperlukan untuk memenuhi tujuan dari pengumpulannya sesuai dengan Kebijakan Privasi ini, atau sepanjang penyimpanan tersebut diperlukan atau diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pembatasan Tanggung Jawab ABPM
8.1 ABPM tidak bertanggung jawab atas, dan Pengguna akan melepaskan, membebaskan, mengindemnifikasi, membela ABPM dan Afiliasinya, termasuk setiap pejabat, direktur, karyawan, agen, mitra, pemasok, kontraktor ABPM dari dan terhadap setiap dan segala permintaan, gugatan, klaim, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, biaya, kerusakan, dan ongkos (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan pengeluaran biaya ganti rugi penuh) yang dihasilkan secara langsung atau tidak langsung dari:
(a) segala kerugian akibat Data Pribadi yang dicegat, disadap, diakses, dicuri, diungkapkan, diubah atau dihancurkan oleh pihak ketiga yang tidak berwenang, karena faktor-faktor di luar kendali ABPM dan/atau yang bertentangan dengan Kebijakan Privasi ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Pengguna;
(b) segala kerugian pihak manapun atas pengungkapan Data Pribadi oleh Pengguna yang berkaitan dengan pihak lain kepada ABPM;
(c) penyimpanan Data Pribadi dari Pengguna oleh setiap pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam Kebijakan Privasi ini;
(d) pengumpulan, penggunaan, pemeliharaan, pembagian, atau pengungkapan data dan informasi yang dilaksanakan di situs atau aplikasi yang dimiliki, dikelola dan/atau dioperasikan pihak ketiga yang ditautkan oleh ABPM pada Platform ABPM dan setiap pesan yang dikirimkan oleh ABPM kepada Pengguna berdasarkan Kebijakan Privasi dan sehubungan dengan setiap layanan ABPM.
9. Lain-lain
9.1 Kebijakan Privasi ini diatur dan tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
9.2 Apabila dalam pelaksanaan Kebijakan Privasi ini terjadi perbedaan pendapat dan/atau penafsiran maupun terjadi perselisihan di antara Para Pihak dalam Kebijakan Privasi ini, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dengan itikad baik untuk mencapai mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka Para Pihak sepakat maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili tetap dan pada umumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar di Bali sebagai forum penyelesaian perselisihan..
9.3 Apabila terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini yang dinyatakan tidak berlaku, melawan hukum ataupun tidak dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka keadaan tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain dalam Kebijakan Privasi ini.
9.4 Dalam hal terjadi Force Majeure, Pihak yang mengalami peristiwa yang dikategorikan sebagai Force Majeure wajib memberikan pemberitahuan secara tertulis tentang hal tersebut kepada Pihak lainnya selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja terhitung sejak tanggal terjadinya Force Majeure tersebut, karenanya Para Pihak dengan ini menjadi tidak bertanggung jawab atas kelalaian atau keterlambatan pelaksanaan seluruh atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini. Segala permasalahan yang timbul sebagai akibat dari terjadinya Force Majeure tersebut akan diselesaikan secara musyawarah oleh Para Pihak.
9.5 Kebijakan Privasi ini ditampilkan dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Untuk mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tertanggal 9 Juli 2009 tentang bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (“UU No. 24”), Para Pihak setuju versi Bahasa Indonesia dari Kebijakan Privasi ini akan dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan versi Bahasa Inggris. Dalam hal suatu kerancuan, keraguan atau inkonsistensi timbul antara teks Bahasa Inggris dan teks Bahasa Indonesia, atau jika terdapat perselisihan sehubungan dengan makna atau interpretasi dari Kebijakan Privasi tertentu, Para Pihak dengan ini setuju bahwa versi Bahasa Inggris akan dianggap dengan sendirinya diubah untuk menyesuaikan dengan versi Bahasa Indonesia. Setiap Pihak selanjutnya setuju bahwa tidak ada Pihak yang akan dengan cara atau forum apapun, atau dalam yurisdiksi manapun, membantah keabsahan, atau mengajukan keberatan terhadap, Kebijakan Privasi ini atas dasar ketidakpatuhan terhadap UU No. 24.
9.6 Segala korespondensi, pemberitahuan dan komunikasi berdasarkan Kebijakan Privasi ini wajib disampaikan ke alamat dan ketiga alamat email berikut ini:
(a) ABPM, Jl. Basuki Rahmat (komplek Kuliner Mingguraya) Banjarbaru, Kalimantan, Indonesia. Email:akademibangkupanjang@gmail.com and hudan.nur@gmail.com
(b) Pengguna: akan dikirimkan ke alamat email sebagaimana tercantum saat registrasi akun atau media komunikasi lainnya (sebagaimana sesuai).