Kebijakan Perlindungan

I. Tujuan Kebijakan Perlindungan

Kebijakan perlindungan dalam suatu yayasan memiliki beberapa tujuan penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Yayasan BASAbali Wiki (selanjutnya disebut Yayasan), terutama kelompok yang rentan, mendapatkan perlindungan yang maksimal. Beberapa tujuan penting kebijakan perlindungan dalam Yayasan BASAbali Wiki adalah sebagai berikut:

 

  1. Melindungi Stakeholder dan Penerima Manfaat

Kebijakan perlindungan bertujuan untuk melindungi pengguna platform kami, penerima manfaat, dan stakeholder lainnya khususnya anak-anak, remaja, perempuan, orang tua, difabel, dan kelompok rentan lainnya dari segala bentuk penyalahgunaan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak pantas.

 

  1. Menjaga Reputasi Yayasan

Dengan adanya kebijakan perlindungan, Yayasan dapat menjaga reputasi di mata publik, donatur, dan mitra kerja. Hal ini penting untuk mempertahankan kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak.

 

  1. Meningkatkan Kepercayaan dan Akuntabilitas

Kebijakan ini membantu meningkatkan kepercayaan dari penerima manfaat, staf, sukarelawan, donatur, dan masyarakat luas terhadap Yayasan. Ini juga meningkatkan akuntabilitas Yayasan dalam menjalankan kegiatannya.

 

  1. Mencegah Tindakan Penyalahgunaan:

Kebijakan perlindungan berfungsi sebagai pencegah terhadap segala bentuk penyalahgunaan atau pelanggaran, baik oleh staf, sukarelawan, maupun pihak luar yang berinteraksi dengan Yayasan baik secara luring maupun daring.

 

  1. Memberikan Panduan dan Standar Operasional

Kebijakan ini menyediakan panduan dan standar operasional yang jelas bagi seluruh Insan Yayasan dan Mitra Yayasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama dalam interaksi dengan kelompok rentan.

 

  1. Menjamin Keselamatan dan Kesejahteraan

Dengan pedoman kebijakan perlindungan ini, Yayasan menjamin bahwa keselamatan dan kesejahteraan semua individu yang terlibat dalam program dan kegiatan Yayasan terjaga dengan baik.

 

  1. Mendukung Pengembangan Kebijakan yang Responsif

Kebijakan perlindungan membantu Yayasan mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan dan situasi yang mungkin dihadapi oleh penerima manfaat dan staf Yayasan.

 

  1. Memastikan Kepatuhan Hukum

Memastikan bahwa Yayasan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku terkait dengan perlindungan kelompok rentan dan penyediaan layanan.

 

  1. Mengembangkan Budaya Perlindungan

Menciptakan budaya kerja yang mendukung perlindungan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas Yayasan.

 

II. Objek Kebijakan Perlindungan

Para pihak yang dinaungi oleh kebijakan perlindungan ini adalah seluruh staf (insan) Yayasan, mitra Yayasan, pengguna platform digital Yayasan, serta para stakeholder lainnya seperti Yowana Abhinaya, volunteer, peserta Wikithon, lembaga lainnya, dan sebagainya.

 

III. Uraian Kebijakan Perlindungan

1. Perlindungan Data Pribadi Pengguna

Perlindungan data pribadi pengguna merujuk pada serangkaian kebijakan, prosedur, dan praktik yang diterapkan oleh organisasi atau individu untuk memastikan bahwa data pribadi yang dikumpulkan, disimpan, diproses, dan dibagikan dilindungi dari akses yang tidak sah, penggunaan yang tidak sah, kebocoran, dan kerusakan. Data pribadi mencakup informasi yang dapat mengidentifikasi individu, seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor identifikasi, informasi keuangan, dan data kesehatan.

Yayasan berkomitmen penuh untuk melindungi data pribadi semua pengguna platform yang berinteraksi dengan kami. Data-data pribadi yang dimaksud adalah data pengguna website dan peserta Wikithon Partisipasi Publik. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami memastikan bahwa semua informasi pribadi yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses oleh Yayasan dikelola dengan tingkat keamanan dan kerahasiaan yang tinggi. Kebijakan perlindungan data pribadi kami mencakup hal-hal berikut:

  1. Kami akan memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang bagaimana data pribadi Anda dikumpulkan, digunakan, dan disimpan. Setiap pengguna memiliki hak untuk mengetahui tujuan penggunaan data mereka dan bagaimana data tersebut dikelola.
  2. Kami hanya akan mengumpulkan data pribadi Anda sesuai dengan data yang Anda cantumkan ketika mengakses website Yayasan dengan persetujuan yang jelas dan eksplisit.
  3. Kami mengimplementasikan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang ketat untuk melindungi data pribadi Anda dari akses yang tidak sah, kebocoran, atau kerusakan. Ini termasuk enkripsi data, kontrol akses yang ketat, dan audit keamanan berkala.
  4. Kami menghormati hak Anda untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, atau membatasi pemrosesan data pribadi Anda. Anda juga memiliki hak untuk menolak penggunaan data Anda untuk tujuan tertentu dan dapat menarik persetujuan Anda kapan saja.
  5. Kami hanya akan menggunakan data pribadi Anda untuk tujuan yang telah disetujui dan hanya selama periode yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Setelah itu, data Anda akan dihapus atau dianonimkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
  6. Dalam hal terjadi pelanggaran data yang dapat membahayakan privasi atau keamanan data pribadi Anda, kami akan memberitahu Anda dan otoritas yang relevan secepat mungkin.
  7. Kami memastikan bahwa semua aktivitas pengolahan data pribadi mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

 

2. Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dalam setiap aspek kegiatan dan program kami. Kebijakan perlindungan HaKI kami dirancang untuk memastikan bahwa semua kreasi intelektual yang dihasilkan oleh yayasan, serta yang digunakan oleh yayasan, dijaga dan dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketentuan kebijakan ini meliputi hal-hal berikut:

  1. Kami mengakui dan menghormati semua hak kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh individu, kelompok, atau organisasi, baik yang berada di dalam maupun di luar yayasan. Kami berkomitmen untuk tidak menggunakan, mereproduksi, atau memodifikasi karya intelektual pihak lain tanpa izin yang sah, baik dalam konten media sosial kami maupun dalam kegiatan-kegiatan kami.
  2. Kami memastikan bahwa semua karya cipta yang dihasilkan oleh staf, sukarelawan, dan mitra Yayasan dilindungi oleh hak cipta sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karya cipta ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada, tulisan, publikasi, gambar, karya seni, animasi dan grafis, materi pendidikan dan pelatihan, musik, film atau video, dan perangkat lunak.
  3. Kami berkomitmen untuk melindungi penemuan dan inovasi teknis yang dihasilkan oleh Yayasan dengan mendaftarkan paten yang sesuai. Kami juga memastikan bahwa penggunaan penemuan pihak ketiga dilakukan dengan lisensi atau izin yang sah.
  4. Kami telah mendaftarkan dan melindungi merek Yayasan untuk memastikan identitas dan reputasi kami diakui dan dihargai. Penggunaan merek yayasan oleh pihak ketiga harus mendapatkan izin tertulis dari Yayasan.
  5. Kami melindungi desain industri yang dikembangkan oleh yayasan dengan mendaftarkan desain tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa penggunaan desain industri milik pihak lain dilakukan dengan izin yang sah.
  6. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang memiliki nilai strategis bagi yayasan. Akses ke informasi rahasia dibatasi dan diatur sesuai dengan kebijakan internal Yayasan.
  7. Kami memastikan bahwa seluruh aktivitas yayasan yang berkaitan dengan HaKI mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pelanggaran HaKI yang mungkin terjadi dengan cara yang adil dan sah.
  8. Kami akan secara aktif mengedukasi dan meningkatkan kesadaran staf, sukarelawan, dan mitra yayasan tentang pentingnya perlindungan HaKI. Pelatihan dan sosialisasi terkait HaKI akan menjadi bagian dari program pengembangan kapasitas kami.

 

3. Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Kami senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual dan eksploitasi seksual. Kami menyadari bahwa kekerasan dan eksploitasi seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kami bertekad untuk mengambil tindakan proaktif dan responsif untuk mencegah dan menanggulangi masalah ini. Komitmen kami meliputi langkah-langkah berikut:

 

  1. Edukasi: Kami akan menyediakan program edukasi dan pelatihan bagi semua staf, sukarelawan, dan penerima manfaat kami (pengguna platform, peserta lomba) tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan eksploitasi seksual, serta bagaimana mengenali dan melaporkan insiden tersebut.
  2. Kampanye Kesadaran: Kami akan mengadakan kampanye kesadaran yang berkelanjutan untuk mengedukasi staf dan mitra Yayasan tentang dampak kekerasan dan eksploitasi seksual serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
  3. Kebijakan Tanpa Toleransi: Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual di kalangan staf (insan Yayasan) dan mitra Yayasan. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Prosedur Pelaporan dan Tindak Lanjut: Kami akan menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses bagi siapa saja yang mengalami atau menyaksikan kekerasan atau eksploitasi seksual di lingkungan Yayasan. Setiap laporan akan ditangani dengan serius dan segera ditindaklanjuti oleh tim yang kompeten.
  5. Layanan Dukungan: Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan dan eksploitasi seksual, termasuk konseling psikologis, bantuan hukum, dan layanan medis.
  6. Pendampingan dan Pemulihan: Kami akan menyediakan pendampingan bagi korban untuk membantu mereka melalui proses pemulihan dan pemulihan serta mendukung mereka dalam mencapai kesejahteraan dan pemulihan penuh.
  7. Kolaborasi dengan Pihak Berwenang: Kami akan bekerja sama dengan otoritas hukum, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga lainnya untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual.
  8. Jaringan Dukungan: Kami akan membangun dan memperkuat jaringan dukungan dengan organisasi lain yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual untuk berbagi sumber daya, pengetahuan, dan praktik terbaik.
  9. Pemantauan Rutin: Kami akan melakukan pemantauan rutin terhadap kebijakan dan praktik kami untuk memastikan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang telah diimplementasikan.
  10. Evaluasi dan Perbaikan: Kami akan secara berkala mengevaluasi program dan kebijakan kami, serta melakukan perbaikan yang diperlukan berdasarkan umpan balik dan hasil pemantauan.

 

Dengan pernyataan komitmen ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung bagi semua individu yang berinteraksi dengan yayasan kami. Kami mengundang semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya penting ini demi perlindungan setiap insan Yayasan dan mitra Yayasan dari eksploitasi dan kekerasan seksual di tempat kerja.

 

4. Pelecehan Seksual

Kami menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja dan kerja sama yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Kami berkomitmen untuk melindungi setiap insan Yayasan, termasuk staf, relawan, serta peserta magang dari tindakan pelecehan seksual.

Komitmen kami ini diwujudkan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kami menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Setiap laporan pelecehan akan ditanggapi dengan serius dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  2. Kami akan memberikan pelatihan secara berkala dan inklusif kepada seluruh insan Yayasan dan mitra Yayasan tentang apa itu pelecehan seksual, bagaimana cara mencegahnya, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi pelecehan.
  3. Kami menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi korban atau saksi pelecehan seksual. Kami memastikan bahwa pelapor akan dilindungi dari segala bentuk intimidasi atau balas dendam.
  4. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan yang memadai kepada korban pelecehan seksual, termasuk bantuan psikologis, medis, dan hukum jika diperlukan.
  5. Setiap laporan pelecehan seksual akan diselidiki secara profesional, adil, dan transparan. Hasil penyelidikan akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap pelaku.
  6. Yayasan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah dan menangani pelecehan seksual.
  7. Yayasan akan terus berupaya menciptakan dan memelihara budaya kerja yang sehat, di mana setiap individu merasa dihargai, didengar, dan diperlakukan dengan adil dan hormat.

 

Kami menegaskan kembali komitmen penuh kami untuk menjadikan lingkungan kerja dan kerja sama sebagai tempat yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Kami mengajak seluruh insan Yayasan dan mitra Yayasan untuk bersama-sama menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai ini demi kebaikan bersama.

 

5. Perlindungan Anak

Dalam kebijakan perlindungan ini, kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa segala kegiatan Yayasan bebas sepenuhnya dari pekerja anak di bawah umur. Kami tidak mempekerjakan anak di bawah umur dalam seluruh kegiatan dan manajemen Yayasan dan tidak menampilkan gambar atau video anak di bawah umur dalam publikasi kami tanpa kesepakatan dengan orang tua dan wali.

Dalam menjalankan aktivitas Yayasan yang berhubungan dengan anak di bawah umur (misalnya, penulisan buku cerita anak bergambar dalam tiga bahasa: Bali, Indonesia dan Inggris), kami tidak menampilkan foto, video maupun identitas pribadi penulis apabila penulis adalah anak-anak di bawah umur. 

Kami juga berkomitmen untuk tidak menampilkan foto dan video anak-anak di bawah umur dalam semua konten publikasi digital kami. Kami memiliki komitmen untuk tidak melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur dalam platform digital kami.

 

6. Perdagangan Manusia

Kami menyatakan dengan sebenarnya dan menjamin bahwa seluruh kegiatan Yayasan bebas sepenuhnya dari aktivitas perdagangan manusia yang meliputi eksploitasi tubuh manusia, kerja paksa tanpa upah yang layak sesuai undang-undang, perbudakan, eksploitasi anak, pengambilan organ tubuh, serta pengambilan foto dan video manusia tanpa persetujuan dan izin dari yang bersangkutan.

 

7. Perundungan

Kami dengan ini menyatakan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja dan interaksi yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Kami berkomitmen untuk melindungi setiap insan Yayasan, termasuk staf, relawan, penerima manfaat, serta mitra Yayasan dari tindakan perundungan yang merugikan fisik, psikologis, sosial, maupun profesional. Komitmen ini dapat kami jabarkan sebagai berikut:

 

  1. Perundungan Fisik

Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja dan platform digital yang bebas dari segala jenis perundungan fisik dan tindakan kekerasan fisik terhadap insan Yayasan dan sukarelawan.

 

  1. Perundungan Verbal

Kami dengan ini berkomitmen bahwa segala aktivitas Yayasan baik daring maupun luring samasekali bebas dari segala jenis perundungan verbal terhadap insan Yayasan dan mitra Yayasan. Perundungan verbal yang dimaksud adalah berupa mengejek, body shaming, menghina, memberi julukan yang merendahkan, mengancam, menyebarkan gosip, dan segala aktivitas perundungan verbal lain.

 

  1. Perundungan Sosial (Relasional)

Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa segala kegiatan Yayasan bebas dari segala tindakan yang bertujuan untuk merusak reputasi atau hubungan sosial insan Yayasan maupun mitra Yayasan, seperti tindakan mengucilkan, menyebarkan rumor, mendorong orang lain untuk menghindari seseorang, atau mempermalukan seseorang di depan umum.

 

  1. Perundungan Dunia Maya (Cyber Bullying)

Sebagai Yayasan yang lebih banyak melakukan kegiatan dan interaksi secara daring, perundungan dunia maya menjadi prioritas kami. Kami samasekali tidak mentoleransi segala jenis perundungan dunia maya dan penggunaan teknologi digital untuk menindas atau mengintimidasi seseorang. Kami berkomitmen penuh untuk mencegah pengiriman pesan teks atau email yang menyakitkan, memposting komentar negatif atau memalukan di media sosial, menyebarkan gambar atau video yang merendahkan, atau meretas akun pribadi seseorang di platform digital kami.

 

  1. Perundungan Psikologis

Kami berkomitmen melindungi insan Yayasan dan mitra Yayasan dari tindakan yang menyebabkan kerusakan mental dan emosional, seperti mengintimidasi, menakut-nakuti, atau memanipulasi seseorang, serta membuat seseorang merasa tidak berharga atau takut.

 

  1. Perundungan Seksual

Kami berkmitmen penuh untuk menetralisir seluruh kegiatan Yayasan dari segala jenis tindakan yang mengandung unsur seksual dan bertujuan untuk merendahkan atau menyakiti seseorang secara seksual.

 

8. Perlindungan terhadap Satwa dan Lingkungan

Kami memastikan dan menjamin bahwa tidak ada penyiksaan satwa dalam setiap kegiatan Yayasan. Kami juga menjamin bahwa setiap kegiatan kami tidak menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.

 

IV. Pelaporan

Apabila Anda menemukan pelanggaran-pelanggaran kebijakan perlindungan dalam kegiatan Yayasan kami, segera laporkan kepada kami melalui nomor telepon +62 856-3993-800 (Clara), email clara@BASAbali.org atau Instagram kami di @wikibasabali. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti segera dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor.